Selasa, 11 Februari 2014

5 persen penduduk Indonesia menikah sebelum usia 15 tahun.

Sering lihat iklan BKKBN di tv kan? Iklan yang berpesan bahwa usia menikah yang ideal untuk perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun tersebut punya tujuan yang jelas. Khususnya bagi remaja yang menjadi sasaran iklan tersebut perlu membaca informasi dibawah  ini terkait usia menikah.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Sudibyo Alimoeso mengatakan bahwa berdasarkan data tahun 2012, 5 persen atau sekitar 12 juta penduduk Indonesia menikah di bawah usia 15 tahun.
“Pernikahan dini itu secara kesehatan rawan. Itulah yang membuat penyakit. Ibu yang usianya di bawah 20 tahunan itu kan masih dalam pertumbuhan, sehingga ibu yang masih muda itu akan rebutan gizi dengan bayinya, sehingga akan membuat pertumbuhan bayi kurang berkembang dengan baik,” kata Ali di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (18/12/2013), seperti dilansir kompas.com.
Fenomena ini, kata dia, terjadi karena banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui akan pentingnya fungsi keluarga. Dikatakannya, fungsi keluarga itu sebagai perlindungan, kesejahteraan, fungsi lingkungan dan kesehatan reproduksi. “Fungsi-fungsi ini tidak dipahami,” katanya.

Akibatnya, yang terjadi adalah perceraian, sambung Sudibyo. “Saya sering main ke KUA, saya lihat data-datanya, bahwa kawin cerai umumnya dilakukan pasangan di bawah umur 20 tahun ke bawah. Kenapa terjadi? Karena usia di bawah 20 tahun itu belum siap untuk berkeluarga,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya tindakan dan kerja keras dari berbagai unsur, baik pemerintah atau pihak terkait lainnya. Sesuai Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan dan pembinaan yang berkait dengan pembangunan keluarga.
“Ini diharapkan mampu memecahkan masalah persoalan tadi (pernikahan dini),” harapnya.
Kepala BKKBN Jawa Barat Siti Fathanah mengatakan, pihaknya sudah membentuk pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi. “Ini ditujukan untuk remaja-remaja agar mampu menekan pernikahan ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya membentuk tim pelayanan kepada masyarakat yang bertugas memberikan bimbingan dan pelatihan tentang kehidupan berkeluarga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger