Sering lihat iklan
BKKBN di tv kan? Iklan yang berpesan bahwa usia menikah yang ideal untuk
perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun tersebut punya tujuan yang
jelas. Khususnya bagi remaja yang menjadi sasaran iklan tersebut perlu membaca
informasi dibawah ini terkait usia
menikah.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN
Sudibyo Alimoeso mengatakan bahwa berdasarkan data tahun 2012, 5 persen atau
sekitar 12 juta penduduk Indonesia menikah di bawah usia 15 tahun.
“Pernikahan dini itu secara kesehatan rawan. Itulah yang membuat penyakit.
Ibu yang usianya di bawah 20 tahunan itu kan masih dalam pertumbuhan, sehingga
ibu yang masih muda itu akan rebutan gizi dengan bayinya, sehingga akan membuat
pertumbuhan bayi kurang berkembang dengan baik,” kata Ali di Bandung, Jawa
Barat, Rabu, (18/12/2013), seperti dilansir kompas.com.
Fenomena ini, kata dia, terjadi karena banyak masyarakat Indonesia yang
tidak mengetahui akan pentingnya fungsi keluarga. Dikatakannya, fungsi keluarga
itu sebagai perlindungan, kesejahteraan, fungsi lingkungan dan kesehatan
reproduksi. “Fungsi-fungsi ini tidak dipahami,” katanya.
Akibatnya, yang terjadi adalah perceraian, sambung Sudibyo. “Saya sering
main ke KUA, saya lihat data-datanya, bahwa kawin cerai umumnya dilakukan
pasangan di bawah umur 20 tahun ke bawah. Kenapa terjadi? Karena usia di bawah
20 tahun itu belum siap untuk berkeluarga,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya tindakan dan kerja keras dari
berbagai unsur, baik pemerintah atau pihak terkait lainnya. Sesuai
Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan dan
pembinaan yang berkait dengan pembangunan keluarga.
“Ini diharapkan mampu memecahkan masalah persoalan tadi (pernikahan dini),”
harapnya.
Kepala BKKBN Jawa Barat Siti Fathanah mengatakan, pihaknya sudah membentuk
pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi. “Ini ditujukan untuk
remaja-remaja agar mampu menekan pernikahan ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya membentuk tim pelayanan kepada masyarakat yang bertugas
memberikan bimbingan dan pelatihan tentang kehidupan berkeluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar