Selasa, 04 Februari 2014

Kecanduan Sabu, Pelajar SMP di Bogor Diringkus

Liputan6.com, Bogor : Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota meringkus pelajar SMP yang kedapatan membawa sabu-sabu. Pelaku berinisial MA itu masih remaja berusia 16 tahun.
MA ditangkap bersama temannya sesama pemakai yaitu HO (21) di Jalan Raya Tajur, Gang Gudang Garam, Bogor Timur. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,50 gram.
MA yang tercatat sebagai pelajar Kelas III di SMP swasta di Bogor itu mengaku terjerumus memakai barang haram tersebut karena ajakan teman. Ditambah depresi akibat permasalahan keluarga.
"Saya diajak teman saya, awalnya hanya coba-coba namun menjadi kecanduan," ungkapnya kepada Liputan6.com, Kamis (23/1/2014).
Kapolres Bogor Kota, AKPB Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di Kota Bogor secara berkesinambungan. "Dalam satu minggu ini kita berhasil meringkus sekitar 18 orang. Dari sekian banyak tersangka ini terdapat seorang pelajar SMP," ungkapnya.
Bahtiar menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Bogor. Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saya berharap para pengguna narkoba ini dapat dihukum dengan perbuatannya supaya mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Bahtiar. (Mut/Ism)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger